PEMERINTAHAN DESA
PEMERINTAHAN DESA
Pemerintahan Desa Tanjung dipimpin oleh Kepala Desa yang dibantu oleh Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur) untuk bidang Keuangan, Umum, dan Perencanaan, serta Kepala Seksi (Kasi) untuk bidang Pemerintahan, Pelayanan, dan Kesejahteraan. Selain itu, terdapat 17 Kepala Dusun yang memimpin masing-masing wilayah dusun.
Kepala Desa: Pemimpin tertinggi desa, pembuat kebijakan, dan penanggung jawab pembangunan.
Sekretaris Desa: Mengelola administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
Kaur: Mengurus keuangan desa, perencanaan, dan administrasi umum.
Kasi: Melaksanakan bidang pelayanan masyarakat, urusan pemerintahan, dan program kesejahteraan.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga desa yang berfungsi sebagai wadah perwakilan penduduk desa dan memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD bertugas membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. BPD juga berperan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa, serta memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Majelis Krama Desa adalah Lembaga Kemasyarakatan Desa yang berfungsi sebagai wadah musyawarah dan penyelesaian sengketa di tingkat desa, serta berperan dalam mengembangkan koordinasi dan kerjasama antar lembaga desa dan pemerintah desa, khususnya dalam melestarikan nilai-nilai Budaya Desa.
Majelis Krama Desa adalah Lembaga Kemasyarakatan Desa yang berfungsi sebagai wadah musyawarah dan penyelesaian sengketa di tingkat desa, serta berperan dalam mengembangkan koordinasi dan kerjasama antar lembaga desa dan pemerintah desa, khususnya dalam melestarikan nilai-nilai Budaya Desa.
LPM Desa adalah singkatan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa. Ini adalah lembaga atau organisasi yang dibentuk atas prakarsa masyarakat, berfungsi sebagai mitra pemerintah desa, dan bertujuan untuk membantu meningkatkan partisipasi serta pelayanan penyelenggaraan masyarakat desa dalam berbagai aspek pembangunan.
PKK Desa, atau Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga di tingkat desa, adalah gerakan masyarakat yang bertujuan untuk memberdayakan keluarga dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin. PKK desa berperan penting dalam pembangunan masyarakat berbasis keluarga, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup keluarga melalui berbagai program.
Integrasi Layanan Primer (ILP) pada Posyandu adalah upaya untuk menggabungkan berbagai layanan kesehatan primer di posyandu, dengan tujuan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama pada semua siklus hidup mulai dari bayi hingga lansia. Program ini merupakan bagian dari transformasi layanan primer yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan.